Staf PT. Waragonda Minerals Pratama Aman Tehuayo menyatakan pihaknya menghormati keputusan Komisi II. Proses pengurusan izin operasional mengalami kendala akibat perubahan regulasi, sehingga izin baru diterbitkan pada tahun 2023.
Perusahaan itu telah beroperasi sejak 2021, tetapi pengambilan material pasir granit baru dilakukan pada akhir 2022. Keterlambatan izin ini murni karena perubahan regulasi.
Dengan adanya dugaan pelanggaran dan penolakan dari masyarakat, Komisi II berharap penghentian sementara ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan secara menyeluruh. (RED)




