banner 728x250

DPRD Maluku Agendakan Rapat Bersama Tim Anggaran Pemda

  • Bagikan
TIM ANGGARAN
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku kembali menetapkan jadwal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku. Jika TAPD tidak hadir, DPRD tetap menggelar rapat paripurna.

Rapat dijadwalkan berlangsung awal Agustus 2023 untuk mendengar jawaban Pemprov Maluku atas Daftar Isian Masalah (DIM) yang telah dikirim DPRD Maluku terhadap Rancangan Peraturan Daerah  tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2022.

“Dijadwalkan 1 Agustus 2023 rapat Badan Anggaran dengan TAPD,” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, Kamis (27/07/2023).

Agenda tersebut telah dikonsultasikan bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan sebagai tindaklanjut dari pertemuan di Jakarta, beberapa waktu lalu. “Konsultasi dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, ketua Fraksi, dan ketua Komisi. Kita telah sampaikan hari ini Kamis (27/7) DPRD akan mengirimkan surat kepada TAPD Maluku untuk rapat tanggal 1 Agustus 2023,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu memastikan, apabila di tanggal tersebut, TAPD tidak hadir, DPRD akan tetap melanjutkan dengan rapat paripurna untuk menentukan sikap politik fraksi-fraksi. “Paripurna telah direncanakan 3 Agustus, sebelum batas waktu yang ditentukan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah,” ujar Melkianus. (ADI)

  • Bagikan