banner 728x250

DPRD Maluku Dorong Pemprov Serahkan Dokumen APBD Perubahan 2023

  • Bagikan
DOKUMEN APBD
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Provinsi Maluku belum menyampaikan dokumen APBD Perubahan tahun 2023 ke DPRD Maluku. Padahal, sesuai ketentuan pengajuan APBD Perubahan sudah melewati batas waktu.

DPRD Maluku berharap Pemprov segera mengajukan dokumen APBD Perubahan. “Kita sudah surati Pemda. Ini agar kita agendakan untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan 2023,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, Rabu (4/10/2023).

Namun, koordinasi dengan Pemprov Maluku, dokumen APBD Perubahan disampaikan pekan ini. ”Kita berharap, besok dokumen APBD Perubahan diserahkan. Kalau disampaikan kita agendakan untuk bahas bersama,” ujar politisi partai Gerindra ini.

Dia berharap, pengajuan dokumen APBD Perubahan tidak molor hingga pekan depan. “Kita berharap tidak ada kendala dan keterlambatan pengajuan dokumen APBD Perubahan. Nanti cek di Pak Sekda selaku ketua panitia anggaran Pemda,” ujarnya. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan