AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota DPRD Maluku Nita Bin Umar menyoroti terbakarnya dua unit mobil di Kota Ambon.
Dua unit mobil yang terbakar itu diduga terjadi usai membeli bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal dalam jumlah besar hingga memicu insiden kebakaran.
Wakil Ketua Komisi II ini meminta PT Pertamina memperketat pengawasan penjualan BBM di SPBU guna mencegah kejadian serupa terulang. “Dari penjelasan awal yang kami terima, ada dugaan BBM dibeli dan disimpan di dalam mobil dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko fatal,” kata Nita kepada pewarta di Gedung DPRD Maluku, Kamis (12/2/2026).
Komisi II telah mewanti-wanti Pertamina lebih tegas dalam mengawasi penjualan BBM di SPBU, terutama terhadap kendaraan yang diduga melakukan pembelian dalam jumlah tidak wajar.
Ia juga menyoroti maraknya kendaraan yang telah dimodifikasi, khususnya dengan penambahan tangki berkapasitas besar. Praktik tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat memicu kebakaran, baik di area SPBU maupun di jalan umum.
“Modifikasi kendaraan seperti ini harus menjadi perhatian khusus. Kami meminta pengawasan diperketat di lapangan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegas politisi PAN.
Sementara itu, Pertamina menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran mobil tersebut.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat dan operator SPBU mematuhi ketentuan keselamatan dalam pengisian BBM serta tidak melayani pembelian BBM menggunakan wadah atau kendaraan yang tidak sesuai standar. (RED)




