banner 728x250

DPRD Maluku Pastikan Rampungkan Tahapan Pembahasan LPJ APBD 2022

  • Bagikan
TAHAPAN PEMBAHASAN
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku memastikan merampungkan tahapan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tahun anggaran 2022.

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan, sejak penyampaian Ranperda tentang LPJ Pemda pada 4 Juli 2023 hingga saat ini seluruh pentahapan dan agenda disusun sesuai jadwal yang disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD Maluku.

“Oleh karena itu, sebagai pimpinan DPRD Maluku, kami terus mengkonsolidasikan seluruh agenda. Berkaitan dengan itu, DPRD sebagai kelembagaan melalui rapat pimpinan DPRD, bersama ketua Fraksi dan Komisi kita sepakat menyelesaikan Ranperda,” ujarnya.

Ini dilakukan agar pentahapan diselesaikan sesuai tata tertib DPRD. Karena itu sebagai pimpinan ketika ketua DPRD Maluku melaksanakan tugas di luar daerah, dirinya ditugaskan sebagai pelaksana tugas ketua DPRD Maluku.

“Tentu sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Maluku menyampaikan niat dan tekad bulat itu melalui ketua tim anggaran Pemprov yaitu Sekda. Kita menyampaikan apa yang menjadi keputusan rapat, pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan ketua komisi adalah bagian dari komunikasi politik yang dilakukan pimpinan dewan dengan tim anggaran Pemda berkaitan dengan LPJ,” papar Melkianus.

Namun beberapa pemberitaan soal menjual hak kesulungan. Padahal, kata politisi partai Gerindra ini menjelaskan tanggungjawab pihaknya hanya menyampaikan ke Pemda.

“Pimpinan melakukan rapat dipimpin oleh ketua. Keputusan kita adalah kita konsolidasikan ulang dengan rapat bersama ketua komisi dan ketua fraksi sikapi seluruh progres laporan pertanggungjawab Pemda tahun 2022. Apa keputusanya, namun niat kita bagaimana menyelesaikan seluruh pembahasan laporan pertanggungjawaban. Pimpinan dewan sebagai juru bicara mengkomunikasikan seluruh putusan lembaga ini dengan Pemda,” ujar Melkianus. (ADI)

  • Bagikan