AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi II DPRD Maluku menemukan pelbagai persoalan yang patut menjadi perhatian bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
Alasannya program dan kegiatan yang dijalankan belum tercapai dengan baik, salah satunya di sektor perikanan dan kelautan, khususnya bagi nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Maluku Santy Saoda Tethol mengungkapkan nelayan di Aru menginginkan keberadaan pelabuhan alternatif.
“Bagi nelayan-nelayan kecil yaitu soal pelabuhan. Walaupun bukan menjadi tanggungjawab Komisi II, tetapi itu menjadi sorotan untuk pelabuhan alternarif bagi nelayan tradisional,” ujarnya di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (20/6/2022).
Persoalan lain kata Saoda, adalah bahan bakar minyak (BBM). Nelayan sulit mendapatkan karena harus melalui mekanisme yang panjang. Mulai dari perizinan di Dinas Kelautan dan Perikanan, kemudian Dinas Peridustrian dan Perdagangan serta Pertamina.
“Ini mekanisme yang panjang, sangat menyulitkan masyarakat. Untuk itu perlu ada pihak ketiga yang mendirikan SPBN (stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan) bagi nelayan pesisir,” katanya.
Pengusaha di sektor perikanan lanjut Saoda, juga meminta peraturan daerah (Perda) tentang tambak labuh direvisi.




