banner 728x250

DPRD Maluku Semprot Pertamina Gara-gara Minyak Tanah Langka

  • Bagikan
TANAH DPRD
Rapat kerja Komisi II DPRD Maluku bersama Pertamina Region Maluku-Papua dan Dinas ESDM Maluku di DPRD Maluku, Kamis (1/9/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi II DPRD Provinsi Maluku benar-benar naik pitam dipicu kelangkaan minyak tanah di kota Ambon.

Hampir dua bulan terakhir, minyak tanah (Mitan) menghilang di pasaran. Kalau pun ada, masyarakat kota Ambon harus antre berjam-jam untuk membeli Mitan. Dan jumlah yang diberikan pengecer kepada warga dibatasi karena minimnya stok. Setiap warga hanya mendapat jatah lima hingga 10 liter.

Kelangkaan kebutuhan bahan bakar rumah tangga itu, dijadikan kesempatan bagi pengecer yang nakal menjual Mitan di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 3.600 per liter. 

Kegeraman Komisi II ditumpahkan saat rapat kerja bersama PT Pertamina (Persero) Region Maluku-Papua dan Dinas ESDM Maluku di DPRD Maluku, Kamis (1/9/2022).

”Kan lucu, kuota minyak tanah tidak dikurangi, tetapi masih saja terjadi kelangkaan. Kenapa terjadi kelangkaan lagi? Harus sampaikan data. Kami menganggap Pertamina lalai dalam pengawasan saat pendistribusian,” kata Anggota Komisi II DPRD Maluku, Halimun Saulatu dalam rapat kerja tersebut.

Komisi II menemukan praktik nakal sebuah pangkalan Mitan di kawasan Lateri, kecamatan Baguala, Kota Ambon. Pangkalan itu diduga menjual Mitan kepada industri yang jumlahnya mencapai puluhan liter.

Padahal untuk pemerataan, Pertamina dan Pemerintah Kota Ambon telah menerbitkan surat edaran pembatasan pembelian mitan kepada warga. Yaitu setiap kepala keluarga dibatasi membeli Mitan sebanyak 10 liter. Halimun semakin dibuat heran, kuota Mitan untuk kota Ambon tidak terjadi pengurangan dari Pertamina. Namun Mitan menghilang di Ambon, ibu kota provinsi Maluku sejak dua bulan terakhir.

Dorong Pertamina Intensifkan Pengawasan

Politikus Partai Demokrat ini mendesak Pertamina lebih intensif melakukan pengawasan di agen dan pangkalan Mitan agar penyaluran dan penjualan sesuai aturan. “Kalau ada yang sengaja menimbun atau menjual minyak tanah tidak sesuai mekanisme, harus dijatuhi sanksi tegas. Jadi tolong jelaskan metode pengawasan seperti apa?,” kesal Halimun.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Temy Oersipunny mengungkapkan setiap hari masyarakat berbondong-bondong membawa jerigen ukuran lima liter untuk mencari Mitan.

“Tapi toh, ada pangkalan yang jual minyak tanah, pasti habis terjual hari itu juga. Ketika saya tanya apakah kuota dikurangi, pangkalan sampaikan tidak ada pengurangan minyak tanah,” kata Temy.

Untuk itu, dia berharap Pertamina lebih meningkatkan pengawasan. Perusahaan pelat merah itu diminta menjatuhkan sanksi tegas terhadap agen maupun pangkalan yang melanggar aturan.

”Apakah Pertamina tidak mengawasi ke pangkalan? Saya yakin agen pasti diawasi. Apakah agen awasi sampai pangkalan. Pasti agen berikan ke pangkalan. Dan jika pangkalan melanggar, ada sanksi atau tidak? Fenomena sekarang, orang membeli minyak tanah dengan harga tinggi. Ada pangkalan dekat rumah saya, minyak tanahnya ada langsung habis (terjual),” ujarnya.

Anggota Komisi II, Edwin Adrian Huwae menegaskan, kelangkaan Mitan tidak hanya di Ambon, namun juga di kabupaten/kota lainnya di Maluku.

“Kabupaten dan kota jumlah kuota minyak tanahnya berapa? Bisa saja di Kota Ambon terjadi kelangkaan dan disoroti. Tapi bagaimana dengan kabupaten/kota lain yang juga mengalami hal yang sama? Kan tidak terdengar,” ujarnya.

Menurutnya pengalihan Mitan ke LPG atau gas akan membuat masyarakat menjadi khawatir dan takut. Olehnya itu, Pertamina perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Masyarakat takut pakai LPG. Selama ini Pertamina kurang sosialisasi. Ini bagian program pemerintah. Yang disalahkan pasti Pertamina dan Dinas ESDM,” tegas politisi PDI Perjuangan.

  • Bagikan