banner 728x250

DPRD Maluku Temui BKN Perjuangkan Nasib P3K, Bagaimana Hasilnya?

  • Bagikan
DPRD Maluku
Memperjuangkan nasib P3K, pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Maluku menemui Badan Kepegawaian Negara di Jakarta, Kamis (20/1/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dia menyentil Papua mendapatkan perlakuan khusus dengan pemberian kuota, tapi kenapa Maluku tidak mendapatkan kuota. ”Mereka dikhususkan karena mereka mau merdeka. Apakah Maluku ingin merdeka agar diberikan perhatian seperti itu? Kita harus mendapat perhatian serius,” tegas legislator dapil Malra, Tual dan Aru itu.

Ketua Komisi I Amir Rumra mengatakan, Maluku dengan jumlah 1.300 pulau dan kondisi geografis begitu berat bila dibandingkan dengan wilayah kontinental di pulau Jawa. ”Akibatnya menyangkut tes P3K ini hal-hal yang subjektif. Tentu mentalnya tidak siap. Kadang anak cerdas tapi tidak lolos. Ini situasi yang sering terjadi,” ujar Rumra.

Untuk itu, kedatangan DPRD Maluku menyuarakan passing grade tes P3K yang sangat memberatkan. ”Kami harap kuota itu diisi oleh anak-anak Maluku. Kami minta beda dengan Papua. APBD kita hanya Rp3,1 triliun. Kontrak yang ada sangat memberatkan. Jadi kita berharap di P3K,” kata wakil rakyat dapil Malra, Kota Tual dan Aru itu.

Amir menegaskan, putra-putri Maluku tidak bodoh, namun sarana dan prasarana yang terbatas. “Akses internet juga belum terjangkau semuanya. Begitu juga listrik. Kalau ada kebijakan tes online kita agak sulit. Ada internet tapi listriknya tidak ada. Sebaliknya ada listrik internet tidak ada. Itu situasi yang ada di Maluku,” jelas politisi PKS ini.

Oleh karena itu, kuota P3k dari formasi guru dan non guru harus diisi putra daerah Maluku. “Minimal 90 persen. Kita kuatir P3K adalah bukan putra daerah. Mereka lulus kemudian hari pindah ke daerahnya atau ke tempat lain dengan alasan orang tua sakit dan mengikuti suaminya,” kata Amir.

Untuk itu, dia berharap kuota P3K untuk Maluku sebanyak 1.334 diisi oleh putra dan putri Maluku. ”Begitu juga guru kontak yang sudah mengabdi cukup lama 5 tahun sampai 20 tahun. Bahkan ada yang mengabdi sampai tua. Untuk itu kami minta kebijakan pemerintah pusat,” harap Amir.

Sementara Subagio menilai wakil rakyat yang secara tegas dan lantang menyuarakan aspirasi masyarakat merupakan hal yang biasa.
“Wajar kalau sebagai anggota dewan berbicara keras seperti itu. Aspirasi yang disampaikan tidak 100 persen terjawab. Tapi kami akan menyampaikan kepada pimpinan lembaga resmi yang memiliki kewenangan,” katanya.

Subagio meminta DPRD Maluku tidak pesimis. “Jangan pesimis kepada kami. Kalau di Papua itu ada Undang-undang khusus karena produk DPR RI. P3K juga produk Senayan. Kami akan sampaikan semua aspirasi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” janjinya. (ADI)

  • Bagikan