banner 728x250

DPRD Maluku Tengah Rapat Paripurna PAW 2019-2024

  • Bagikan
PARIPURNA PAW
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah menggelar rapat Paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa periode 2019-2024.

PAW bagi dua anggota DPRD Malteng adalah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu Haerudin yang menggantikan Muhamad Supardi Sahib. Dan dari Fraksi Demokrat, Syafii Boeng menggantikan Vernon Liabata.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Malteng Demianus Hattu dan berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Senin (24/7/2023).

Rapat paripurna istimewa dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Penjabat Bupati Muhamat Marasabessy dan Forkopimda Malteng.

Muhamat Marasabessy dalam sambutannya menyatakan Pemda Malteng memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi sebagai representasi partai politik di parlemen.

DPRD telah melaksanakan proses PAW anggota DPRD sesuai tahapan dan prosedur dengan mengikuti ketentuan peraturan. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik yang maksimal sehingga kabupaten ini semakin maju dan berkembang.

Selaku wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral yang besar, yakni memberikan perhatian pada kepentingan konstituen dan menyuarakan kepentingan masyarakat secara luas.

Proses PAW merupakan bagian dari upaya partai politik bersama DPRD untuk mengisi kekosongan, sehingga tugas lembaga politik ini tetap berjalan dengan baik dan produktif dalam menghadapi berbagai permasalahan yang semakin berat dan kompleks, serta memenuhi tuntutan masyarakat kepada Pemda.

Kepada mereka yang baru dilantik, Muhamat Marasabessy menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, sekaligus dapat memperkuat kinerja DPRD. (ADI)

  • Bagikan