banner 728x250

DPRD Minta Kepala Dinas DP3A Maluku Dipecat

  • Bagikan
DPRD DINAS
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku, David Katayane. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku meminta Sekretaris Daerah Sadali Ie memecat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku David Katayane.

David diduga beberapa kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya. “Persoalan ini secepatnya harus ditangani. Dan informasi yang kita ikuti saat ini (David) sudah dilaporkan kepada Sekda Maluku,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin, Senin (17/7/2023).

Menurut dia, Sekda tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk segera mengambil keputusan memecat mantan kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Maluku ini. “Pelecehan terhadap perempuan tidak bisa diselesaikan secara administratif. Saya meminta korban melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk memberikan efek jera,” tegas Rovik.

Tindakan amoral dinilai tidak layak dilakukan oleh David yang merupakan kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas ini benar-benar harus menjaga marwah dan martabat perempuan, bukan malah melecehkan kaum hawa. “Orang ini tidak bisa dipertahankan. Jika tindakannya terbukti dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, (David) harus diganti dan bila perlu diproses hukum,” tegasnya. (ADI)

  • Bagikan