banner 728x250

DPRD Paripurna KUA-PPAS APBD 2025, Ini Paparan Pj Gubernur Maluku

  • Bagikan
DPRD MALUKU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Maluku menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di Kantor DPRD Maluku, Rabu (28/8/2024).

Rapat dihadiri Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Benhur Watubun beserta wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, Plh Sekretaris Daerah, staf ahli, dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Sadali dalam sambutannya menjelaskan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disepakati terkait Rancangan APBD 2025 diketahui pendapatan daerah sebesar Rp3,212 triliun, belanja daerah Rp3,101 triliun. Berikut, penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp136 miliar.

“Perlu saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku karena diantara kegiatan politik yang demikian padat, namun masih menyempatkan waktu untuk melakukan pembobotan atas rancangan KUA PPAS yang kami sampaikan,” jelas Sadali. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan