banner 728x250

DPRD Sahkan Perda RTRW Provinsi Maluku 2025–2045

PERDA RTRW
banner 468x60

Penetapan RTRW 2025–2045 dipandang sebagai langkah strategis untuk menata ruang secara berkelanjutan, memperkuat perlindungan lingkungan hidup, dan menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi berbasis kepulauan. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram