Penetapan RTRW 2025–2045 dipandang sebagai langkah strategis untuk menata ruang secara berkelanjutan, memperkuat perlindungan lingkungan hidup, dan menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi berbasis kepulauan. (RED)
DPRD Sahkan Perda RTRW Provinsi Maluku 2025–2045




