BULA, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025.
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin (22/92025). Agenda utama dalam rapat adalah penyampaian pidato pengantar Pemda SBT berkaitan dengan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD SBT tahun anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo didampingi wakil ketua. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemda SBT.
Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo mengatakan mencermati sirkulasi pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2025, maka perubahan APBD harus dilaksanakan sebagai instrumen penting untuk melakukan transformasi dan evaluasi anggaran seperti tidak tercapainya target pendapatan daerah terutama dari PAD pada enam bulan pertama serta implikasi dari penerapan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025.
“Memperhatikan laporan realisasi APBD semester pertama tahun 2025 serta mempertimbangkan SILPA APBD tahun anggaran 2024 yang harus digunakan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2025, perubahan APBD perlu dilakukan agar APBD dapat lebih akomodatif, produktif dan lebih efektif untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.
Mengingat ketentuan Pasal 179 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, pengambilan keputusan terhadap Perda perubahan APBD dilakukan DPRD bersama kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. “Itu artinya paling lambat akhir bulan September 2025 Ranperda perubahan APBD sudah ditetapkan,” tandas Sibualamo.
DPRD akan melakukan proteksi secara terukur terhadap dua dokumen dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah. “Kami juga wajib mengingatkan pemerintah daerah terutama tim anggaran dan pimpinan OPD wajib mengikuti tahapan pembahasan dalam rapat kerja bersama dengan DPRD,” tegasnya.




