BULA, SENTRALTIMUR.COM – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Seram Bagian Timur tahun anggaran 2021 akhirnya rampung.
DPRD menyerahkan sebanyak 41 poin rekomendasi atas LKPJ Bupati SBT tahun anggaran 2021. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD SBT, Kamis (9/6/2022), dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ bupati kepada DPRD.
Penyerahan rekomendasi oleh Wakil Ketua II Ahmad Voth didampingi Wakil Ketua I DPRD SBT Agil Rumakat kepada Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
Ahmad Voth mengingatkan bupati menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan DPRD SBT.
Menurutnya, semua kekurangan dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap LKPJ bupati tahun 2021 harus dapat dievaluasi dan diperbaiki bersama-sama.
“Sehingga harapan dan cita-cita kita untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di negeri Ita Wotu Nusa tercinta dapat tercapai sesuai dengan impian kita,” kata Ahmad. (SBT)