banner 728x250

DPRD Usulkan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Malteng ke Mendagri, Ini Sosoknya

  • Bagikan
DPRD NAMA
DPRD mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati Maluku Tengah periode 2023-2024; Muhamat Marasabessy, Rakib Sahubawa dan Bob Rachmat. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan tiga nama calon penjabat bupati periode 2023-2024 untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri.

Tiga nama itu diputuskan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Malteng, Jumat (4/8/2023). Usulan nama menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Muhamat Marasabessy sebagai Penjabat Bupati Malteng pada September 2023.

Muhamat Marasabessy kembali diusulkan sebagai penjabat bupati bersama Rakib Sahubawa (Sekretaris Daerah Malteng) dan Bob Rachmat (Kepala Bappeda Malteng).

Awalnya DPRD menetapkan delapan nama sebagai calon penjabat bupati. Dari nama-nama tersebut ditetapkan tiga nama melalui voting atau pemungutan suara. Hasilnya, Rakib Sahubawa memperoleh 7 suara, Muhamat Marasabessy mengantongi 6 suara dan Bob Rachmat meraih 4 suara. Sedangkan Jais Ely, Bahrum Kalauw, Ismail Usemahu dan Melky Lohi masing-masing 1 suara.

Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta mengatakan tiga nama yang ditetapkan tersebut akan diusulkan kepada Mendagri. “Tiga nama yang ditetapkan sudah melalui berbagai proses dan tahapan hingga paripurna,” ujarnya.

Menurutnya dari tiga nama tersebut, siapa yang akan menjadi penjabat bupati Malteng merupakan kewenangan Mendagri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Malteng Herry Men Carl Haurissa menjelaskan voting diikuti delapan Fraksi DPRD Malteng, yaitu Nasdem, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura-Perindo, dan Fraksi PKS-PSI-PPP.

Herry menegaskan DPRD Malteng tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang akan menjadi penjabat bupati. “Tugas DPRD hanya sebatas mengusulkan tiga nama sesuai ketentuan yang berlaku. Terdapat pula usulan nama-nama lain dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Dalam Negeri. Kewenangan berada di Mendagri untuk memutuskan penjabat bupati,” ujarnya. (FAS)

  • Bagikan