banner 728x250

Dugaan Korupsi Anak Presiden Jokowi Dilaporkan, KPK Buka Suara

  • Bagikan
ANAK PRESIDEN
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Dua kali mendapatkan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ucap Ubedilah.

“Patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak Presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara. Dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden,” sambungnya.

KPK telah menerima laporan dugaan korupsi tersebut. Mereka berjanji akan mempelajarinya dengan melakukan verifikasi dan penelaahan terlebih dahulu.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ali.

Respons Gibran

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Dia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK.

“Ya silakan laporkan. Kalau salah ya kami siap,” ucap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak tahu-menahu duduk kasus yang perkarakan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep.

“Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja),” katanya.

Dia pun siap menjalani proses jika KPK hendak mengusut kasus tersebut. “Cek saja, kalau ada yang salah ya silakan dipanggil. Salahe apa ya buktikan. Ngono wae (gitu aja),” imbuhnya. (CNN/RED)

  • Bagikan