banner 728x250

Dugaan Korupsi Belanja Pemkab SBB, Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rorogo Zega. (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku masih mengunggu hasil audit kerugian keuangan negara oleh BPKP kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Proses penanganan perkaranya masih jalan dan kita masih menantikan hasil audit investigasi BPKP untuk mengetahui besaran kerugian keuangan negara,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rorogo Zega, Senin (12/7/2021).

Anggaran belanja langsung yang bersumber dari APBD SBB tahun anggaran 2016 senilai Rp 18 miliar diduga terjadi penyimpangan.

Dalam proses penyelidikan, tim jaksa Kejati Maluku telah memanggil belasan orang dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.

Mereka yang diperiksa diantaranya Sekda SBB, Mansyur Tuharea sebagai kuasa penggunaan anggaran.


Jaksa juga telah meminta keterangan mantan bendahara Setda SBB, Rio Khormain.

Rorogo katakan, bila telah mengantongi hasil audit BPKP, tim jaksa akan gelar perkara. Dan bila unsur pidana korupsi terpenuhi akan ditetapkan tersangka. (ANT/RED)

Penulis: ANTARAEditor: REDAKSI
  • Bagikan