banner 728x250

Dukung Proses Hukum, Raja Hitu Janji tak akan Lindungi Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth

BENTROKAN WARGA
Puluhan bangunan di desa Hunuth, kota Ambon dibakar massa dipicu tewasnya siswa SMK Negeri 3 Ambon, Selasa (19/8/2025).. (SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

Sementara Raja Negeri Hitu Mesing Ali Slamet menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi dan menegaskan bahwa pihaknya juga siap membantu warga Hunuth dengan semangat persaudaraan pela gandong.

Kepala Desa Hunuth Yondri Kappuw menyambut baik upaya perdamaian tersebut dan mengapresiasi niat baik dari warga Negeri Hitu untuk membantu warga Hunuth yang menjadi korban.

RAJA HITU
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni foto bersama Raja Negeri Hitu Lama Salhana Pellu, Raja Negeri Hitu Mesing Ali Slamet, Kepala Desa Hunuth Yondri Kappuw dan Kepala Desa Waiheru Usman Ely usai kesepakatan damai antara warga desa Hunuth dan Hitu di markas Polda Maluku, Kamis (21/8/2025). (ISTIMEWA)

Meski begitu Yondri menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku perusakan dan kekerasan harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami mendukung rekonsiliasi, tetapi kami juga menuntut agar hukum tetap ditegakkan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban,” tegasnya.

Kepala Desa Waiheru Usman Ely menyampaikan kekhawatirannya atas dampak konflik terhadap aktivitas sekolah di SMK Negeri 3 Ambon yang berada di Desa Waiheru.

Dia berharap bentrokan yang terjadi bisa menjadi pembelajaran dan ke depan tidak ada lagi tawuran antar pelajar di kawasan itu. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram