banner 728x250

Dukung Proses Hukum, Raja Hitu Janji tak akan Lindungi Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth

BENTROKAN WARGA
Puluhan bangunan di desa Hunuth, kota Ambon dibakar massa dipicu tewasnya siswa SMK Negeri 3 Ambon, Selasa (19/8/2025).. (SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Negeri (desa) Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah berjanji tak akan melindungi warganya yang diduga terlibat aksi penyerangan dan pembakaran puluhan rumah warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Raja Negeri (kepala desa) Hitu Lama Sahlana Pelu menegaskan tidak ada niat dari pihaknya menyembunyikan para pelaku pembakaran. “Kita tidak punya niat untuk menyembunyikan (pelaku) karena jangan sampai ada perbuatan oknum menganggu kepentingan orang banyak,” kata Pelu kepada awak media, Senin (25/8/2025).

Dia mendukung penuh aparat kepolisian untuk memproses hukum kasus tersebut termasuk bagi mereka yang telah membakar dan merusak rumah warga Hunuth.

Pelu siap membantu aparat berwenang untuk mengungkap dan menyerahkan warganya yang menjadi pelaku bentrokan, dengan harapan polisi juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut. “Saya secara pribadi juga tidak akan melindungi orang-orang yang bersangkutan kalau ada di sini ya, kita bisa bersinergi dengan pihak keamanan untuk bagaimana menyerahkan mereka,” katanya.

Pelu menegaskan semua orang harus tunduk di depan hukum, karena itu siapa pun pelaku yang terlibat harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Di sisi lain Pelu juga mengingatkan perlu adanya rasa empati kepada warganya yang menjadi korban tewas dalam aksi tawuran pelajar di kawasan kawasan Durian Patah, Desa Hunuth yang memicu terjadinya bentrokan.

Korban berinisial AP merupakan siswa SMK Negeri 3 Ambon yang merupakan warga desa Hitu Lama. Korban tewas ditangan teman sekolahnya, inisial IS yang menetap di desa Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (19/8/2025).

RAJA HITU
Raja Negeri Hitu Lama Sahlana Pelu berjanji tak akan melindungi warganya yang diduga terlibat aksi penyerangan dan pembakaran puluhan rumah warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon pada Selasa (19/8/2025). (ISTIMEWA)
Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram