banner 728x250

Fraksi Gerindra Desak Audit Utang Pemprov Maluku Era Gubernur Murad

UTANG PEMPROV
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Selain utang Pemerintah Provinsi Maluku diduga bermasalah. Sejumlah proyek di dinas terkait juga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Swantje John Laipeny mendesak pihak terkait untik melakukan audit dan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Dia meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memerintahkan dilakukan audit utang Pemerintah Provinsi Maluku era Gubernur Maluku Murad Ismail.

Pasalnya, selain menjawab Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, juga menjawab Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

“Sependapat dengan kebijakan gubernur yang telah memerintahkan APIP Inspektorat untuk mengaudit proyek gedung E RSUD Haulussy Ambon. Senada dengan itu kami juga meminta agar utang daerah sejak era Murad – Orno diaudit,” kata Laipeny, Kamis (24/4/2025).

Pemprov Maluku kini diperhadapkan dengan utang BPJS Kesehatan senilai Rp 19 miliar. “Jangan-jangan ada utang lainya yang memang tidak kita ketahui karena sengaja didiamkan. Kasihan ASN yang selama ini kena pemotongan iuran BPJS tetapi mereka tidak bisa menikmati kesehatan yang baik akibat anggaran tidak disetor ke BPJS,” ujarnya.

Menurutnya banyak sekolah dibangun tidak sesuai spek juga harus diaudit Inspektorat. “Kita mendukung semua kebijakan gubernur Maluku untuk menurunkan tim Inspektorat memeriksa semua proyek era gubernur kemarin,” bebernya.

Dia juga berharap, proyek dan utang di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas yang lain mendapat atensi. “Kita tidak boleh kendor. Terhadap hal itu Inspektorat harus merekomendasikan proses hukum terhadap mereka yang tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Laipeny meminta Inspektorat Maluku jika telah menerima temuan dugaan korupsi hasil audit BPK segera diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan untuk diproses hukum. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram