banner 728x250

Fraksi PKS Soroti Ranperda RP3KP Malteng Belum Dibahas

FRAKSI PKS
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR. COM – DPRD kabupaten Maluku Tengah belum menggodok Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2025-2045.

‎‎Ranperda usulan Pemerintah Daerah Malteng  itu telah memasuki bulan kelima sejak diusulkan pada Mei 2025 lalu. ‎‎Namun Ranperda induk yang fokus pada pengembangan kawasan perumahan permukiman belum memasuki pembahasan oleh Komisi III DPRD Malteng.

‎‎Hal itu disoroti Fraksi PKS pada rapat paripurna DPRD Malteng, Rabu (8/10/2025).

‎‎Juru bicara Fraksi PKS Abdul Gani Lestaluhu mendorong percepatan Perda tentang RP3KP. ‎”Perda ini secara spesifik harus dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah daerah, sebagai turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tegasnya.

‎‎Ketua DPD PKS Malteng ini menyebut Perda RP3KP berisi acuan operasional untuk membangun dan mengembangkan perumahan dan kawasan permukiman di wilayahnya secara terintegrasi dan sesuai kebutuhan daerah.

‎‎Fraksi PKS menegaskan kepada Komisi III dan OPD terkait mempercepat Perda tersebut. “Mestinya sejalan dengan semangat Perda RPJPD yang sudah disepakati bersama,” kata Lestaluhu. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram