banner 728x250

Gebuk Wanita hingga Pingsan, Pria di Malra Dibekuk Polisi

GEBUK WANITA
LL alias Rudi (kaos merah), pelaku penganiayaan seorang wanita dibekuk Polres Maluku Tenggara. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Seorang pria di kabupaten Maluku Tenggara (Malra) inisial LL alias Rudi dibekuk polisi.

Rudi ditangkap lantaran menganiaya seorang wanita inisial KL alias Kori. Pelaku membogem wajah korban di jalan hingga tersungkur dan pingsan. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polres Malra.

Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy mengatakan penganiayaan terjadi di desa (ohoi) Klanit, Kabupaten Malra pada 15 Oktober 2025 lalu. “Pelaku dan korban ini masih berhubungan keluarga dekat. Pelaku meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan,” kata Barry kepada awak media, Kamis (13/11/2025).

Kasus tersebut akhirnya diproses hukum setelah korban penganiayaan melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malra kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan akhirnya menetapkan  Rudi sebagai tersangka. “Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Barry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan.

Sementara itu, Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses hingga tuntas.

“Polres Maluku Tenggara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil, serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan beradab,” tegasnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pelakunya akan ditindak tanpa pandang bulu. “Bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang adil,” kata Rian. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram