AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Maluku menyampaikan hasil pengawasan di lima kabupaten/kota.
Pengawasan dilakukan di Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan lingkup kerja Komisi I di bidang pemerintahan, hukum, dan keamanan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton menjelaskan Komisi I telah menggelar rapat bersama seluruh Kapolres dan Dandim di lima daerah tersebut. Rapat itu membahas kesiapan pengamanan selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri.
“Kami sudah tekankan agar ada penjagaan maksimal sehingga umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dan merayakan Lebaran dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujarnya kepada pewarta di DPRD Maluku, Senin (2/3/2026).
Selain pengamanan, Komisi I juga menyoroti keterbatasan fasilitas pelayanan hukum dan keamanan di sejumlah daerah, khususnya di kabupaten Buru Selatan dan Kepulauan Tanimbar.
Menurut Solihin, sejumlah lembaga penting seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta fasilitas pelayanan kepolisian belum tersedia secara memadai di wilayah tersebut.
Ia mencontohkan, masyarakat Buru Selatan yang ingin mengurus SIM harus ke Namlea, kabupaten Buru. Bahkan, untuk pengurusan STNK dan BPKB, warga harus ke kota Ambon. Hal ini dinilai memberatkan masyarakat karena tingginya biaya transportasi antarpulau.
“Kita akan berkoordinasi dengan Polda agar pelayanan dasar seperti pembuatan SIM bisa difasilitasi di masing-masing kabupaten, supaya tidak membebani masyarakat dengan biaya transportasi yang mahal,” tegas politisi PKS.
Komisi I berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah-wilayah kepulauan yang masih terbatas akses dan infrastruktur. (RED)




