banner 728x250

Gegara Duit Receh, Saiful Chaniago Dipecat dari KNPI

  • Bagikan
Saiful Chaniago. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Caretaker DPD KNPI Maluku, Saiful Chaniago dipecat dari kepengurusan DPP KNPI versi Haris Pratama.

Pemecatan Saiful sebagai pengurus DPP KNPI berdasarkan Surat Keputusan bernomor 0643/DPP KNPI/VIII/2021 tentang pemberhentian sebagai pengurus DPP KNPI tertanggal 22 Juli 2021.

SK pemecatan ditandatangani Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pratama dan Sekretaris Jenderal Gandung Rafiul Nurul Huda.

Pemberhentian Saiful lantaran pencemaran nama baik KNPI. Dalam SK pemecatan disebutkan rekaman suara melalui telepon seluler yang bocor dan viral di media sosial berisi percakapan Saiful dengan seseorang diduga Zuhri Wael.

DPP KNPI telah memverifikasi percakapan dalam rekaman audio tersebut dan memastikan salah seorang dalam rekaman tersebut adalah Saiful Chaniago.

Pengurus DPP KNPI, Arista Djunaidi membenarkan pemecatan Saiful. Dia menegaskan, SK pemecatan terhadap Saiful yang beredar luas di media sosial itu valid dan surat itu diterbitkan DPP KNPI.

“Suratnya valid dan terverifikasi. Itu benar dari DPP KNPI,” katanya kepada sentraltimur.com, Jumat (23/7/2021).

Dia memastikan Saiful dipecat karena telah mencemarkan nama baik organisasi. “Alasannya itu sesuai diktum yang ada di dalam surat pemecatan,” ujar Arista.

Rekaman percakapan itu diposting di akun pribadi facebook Zuhri Wael, Kamis (22/7/2021) hingga akhirnya viral di pelbagai platfrom media sosial.

Percapakan itu diduga terkait mahar setelah Saiful tampil pasang badan membela Istri Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Ismail yang dihujat masyarakat dan warganet saat joget tanpa masker di tengah pandemi Covid-19.

Dalam rekaman audio itu, Saiful mengaku mendapat Rp 10 juta (dari Zuhri Wael) setelah menggelar konfrensi pers membela Widya cs yang video jogetnya tanpa masker viral di media sosial.

Sepekan pasca tampil membela Widya, Saiful nyaring bersuara di media meminta DPRD Maluku menggunakan hak interpelasi memanggil dan meminta keterangan Gubernur Maluku, Murad Ismail. 

Penulis: DONIEditor: YANTO
  • Bagikan