banner 728x250

Gegara Widya Murad, 24 Bacaleg PAN Aru Mundur

  • Bagikan
WIDYA MURAD
Bakal Caleg DPR RI Widya Pratiwi Murad yang diusung PAN pada Pemilu 2024. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pendatang baru di DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad menunjukkan “tangan besinya”.  

Widya sebelumnya tercatat sebagai kader PDIP dan diusung partai berlambang banteng kekar itu sebagai bakal Caleg (Bacaleg) DPR RI dapil Maluku pada Pemilu tahun 2024.

Kecewa berada di nomor urut 4 bacaleg DPR yang diusung PDIP, istri Gubernur Maluku Murad Ismail itu beralih ke PAN. Widya resmi bergabung ke DPW PAN Maluku pada 28 April 2023. Partai berlambang Matahari itu mengusung Widya sebagai bacaleg DPR.

Empat bulan berlabuh, Widya mulai cawe-cawe di internal PAN. Ketua DPW PAN Maluku Wahid Laitupa tidak berkutik saat Widya menunjuk Collin Lepuy sebagai Plt Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru. Diangkatnya Collin karena memberikan garansi 30.000 suara dari Aru kepada Widya pada Pemilu legislatif 2024.

Pengangkatan Collin berbuntut panjang. Bacaleg yang berjumlah 24 orang yang diusung PAN ramai-ramai mengundurkan diri. Bacaleg anggota DPRD Aru periode 2024-2029 yang mundur diri dari 4 dapil di daerah berjuluk jargaria tersebut.  

Mundurnya puluhan Bacaleg ini ditandai dengan melepas seragam dan atribut PAN pada Minggu (17/9/2023). Pernyataan sikap mundur puluhan bacaleg Aru direkam dan dibagikan di sosial media viral sejak Minggu kemarin.

Sekretaris DPD PAN Aru Ali Wamir menegaskan keputusan mundur Bacaleg dan pengurus DPD PAN Aru karena pengangkatan Collin melanggar AD/ART PAN.

Dalam Bab 10 kepengurusan ART pasal 41 poin 2 disebutkan pengurus DPW, DPD, DPC, Dewan Pimpinan Ranting, Dewan Pimpinan Rayon dan sub Rayon serta pimpinan koordinator luar negeri harus bertempat tinggal di tempat kedudukannya masing-masing.

  • Bagikan