Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka. Yaitu Tagop Sudarsono Soulisa, Bupati Bursel periode 2011-2016 dan 2016-2021. Dua tersangka lainnya adalah Johny Rynhard Kasman dan kontraktor Ivana Kwelju. Penyidik KPK telah menahan ketiga tersangka.
Selain gratifikasi, penyidik KPK juga menjerat Tagop dan Johny dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tagop menerima fee dari beberapa rekanan yang mengerjakan proyek saat masih menjabat sebagai bupati Bursel.
Dia menerima fee tersebut melalui Johny Rynhard, orang kepercayaannya. Uang suap itu, salah satunya berasal dari Ivana Kwelju. (FAS/MAN)