banner 728x250

Geruduk Kejari Ambon, Mahasiswa Desak Tetapkan Tersangka Korupsi Politeknik  

  • Bagikan
TETAPKAN TERSANGKA
Mahasiswa demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (25/9/2023). Demonstran mendesak jaksa penyidik menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Politeknik Ambon. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Seturut tiga jam berorasi, demonstran melanjutkan aksinya ke kantor Kejati Maluku di jalan Sultan Hairun, Ambon.

Tunggu Hasil Audit

Terpisah, Kepala Kejari Ambon Adhryansah menegaskan tim jaksa penyidik telah mengantongi sejumlah calon tersangka. Namun pihaknya tidak akan gegabah mengambil langkah sebelum mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dari auditor.

“Tentu sudah kita kantongi. Lebih dari satu orang,” kata Adriansyah di kantor Kejari Ambon, Senin sore.

Hasil penghitungan sementara jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 1,7 miliar. Namun angka itu bisa bertambah.

Tim penyidik masih berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara. “Sementara alat bukti baru satu yaitu, keterangan saksi meski kita sudah mengantongi nilai kerugian sementara. Tapi, kita juga harus berkordinasi dengan auditor untuk mengaudit. Setelah semuanya rampung baru kita tetapkan tersangka. Tidak lama lah, dalam waktu dekat,” jelasnya.

Adhryansah menuturkan tim penyidik telah dua kali meminta keterangan Direktur Politeknik Ambon Deddy Mairuhu. “Untuk direktur Poltek sudah dua kali diperiksa, pertama saat penyelidikan dan satu kali saat penyidikan. Semuanya sedang berproses, kita tidak mau terburu-buru, sehingga penegakan hukum itu bisa maksimal hingga kita limpahkan ke pengadilan,” tegas Adhryansah. (MAN)

  • Bagikan