banner 728x250

GMKI Protes Keputusan Penjabat Bupati Malteng Soal Tapal Batas

  • Bagikan
Aktivis GMKI Cabang Masohi menggelar aksi demonstrasi memprotes kesepakatan batas wilayah kabupaten Maluku Tengah dengan kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (20/10/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Masohi menggelar aksi demonstrasi di kota Masohi, Kamis (20/10/2022).

GMKI memprotes kesepakatan batas wilayah kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di sungai Mala sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010.

Kesepakatan itu ditandatangani Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy bersama Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada 4 Oktober 2022.

GMKI menilai kesepakatan tapal batas wilayah itu telah menimbulkan keresehan di masyarakat.

Koordinator aksi demo, Art Waeleruny menegaskan kesepakatan tersebut tidak menyelesaikan akar masalah yang dihadapi masyarakat di perbatasan kedua kabupaten. “Karena itu, kami menolak kesepakatan itu,” tegas tokoh pemuda negeri Samasuru itu.

Menurutnya sengketa batas wilayah antara Malteng dan SBB lantaran implemtasi Pasal 2 Permendagri yang tidak tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-VII/2009.

“Mendagri seharusnya menjelaskan batas daerah menggunakan putusan MK 123 Bab IV, sub bab tentang pendapat MK poin tujuh itu menjadi acuan kajian penarikan batas wilayah,” jelas Art.

Penjabat bupati Malteng didesak menunjukan surat yang ditandatangani bersama penjabat bupati SBB.

  • Bagikan