Khalil melanjutkan, jumlah 30 persen dari Bacaleg perempuan di setiap daerah pemilihan dengan membulatkan angka pecahan tidak lagi ke bawah bila kurang dari 0,5 melainkan ke atas.
“Dilakukan perubahan dalam penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil, saat menghasilkan angka pecahan maka dilakukan pembulatan ke atas,” kata Khalil.
Usai menyerahkan berkas Bacaleg, Ketua DPD Partai Golkar Maluku Ramli Umasugi mengakui terdapat kesalahan penulisan penanggalan dalam dokumen yang diserahkan ke KPU Maluku. KPU Maluku memberikan waktu perbaikan hingga pukul 23.59 WIT.
“Ini (kesalahan) cuma masalah penanggalan di dokumen yang kami serahkan yang ditandatangani saya dengan sekretaris (DPD Golkar Maluku). Dan kita perbaiki saat ini juga sebelum batas waktu pendaftaran berakhir,” kata mantan Bupati Buru ini. (ADI)