banner 728x250

Gonjang-Ganjing DPD PAN Aru, 24 Bacaleg Mundur

  • Bagikan
DPD PAN
Puluhan bakal calon legislatif yang diusung PAN sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mengundurkan diri. Pengunduran diri ditandai dengan melepas seragam dan atribut PAN, Minggu (17/9/2023). (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Goncang-gancing di tubuh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Aru, memanas.

Buntutnya sebanyak 24 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diusung PAN ramai-ramai mengundurkan diri.

Bacaleg anggota DPRD Aru periode 2024-2029 yang mundur diri dari 4 dapil di daerah berjuluk jargaria tersebut.  

Mundurnya puluhan Bacaleg ini ditandai dengan melepas seragam dan atribut partai berlambang matahari itu pada Minggu (17/9/2023). Pengunduran diri sebagai bentuk kekecewaan dan protes menyusul keputusan Ketua DPW PAN Provinsi Maluku Wahid Laitupa mengangkat Collin Lepuy sebagai Plt Ketua DPD PAN Aru.

Sekretaris DPD PAN Aru Ali Wamir menegaskan keputusan mundur Bacaleg dan pengurus DPD PAN Aru karena pengangkatan Collin melanggar AD/ART PAN. Bab 10 kepengurusan ART pasal 41 poin 2 disebutkan pengurus DPW, DPD, DPC, Dewan Pimpinan Ranting, Dewan Pimpinan Rayon dan sub Rayon serta pimpinan koordinator luar negeri harus bertempat tinggal di tempat kedudukannya masing-masing.

“Saudara Collin Lepuy sampai sekarang masih bertempat tinggal di Ambon dan itu dibuktikan dengan KTP-nya,” ujar Ali Wamir dalam rekaman video, Minggu.

Berikut lanjut Ali, poin 7 pasal 41 ART disebutkan untuk menjadi pengurus harian dewan pimpinan dalam setiap tingkatan harus pernah membaktikan diri sebagai pengurus partai. Sedangkan Colin tidak pernah tercatat menjadi pengurus DPD maupun DPW PAN. Colin sebelumnya kader PDIP yang baru bergabung di DPD PAN Aru. “Secara etika kami menganggap ini merupakan pelanggaran berat yang tidak mengindahkan teman-teman yang sudah berjuang di DPD PAN Kabupaten Kepulauan Aru,” tegasnya.

ART PAN tegas dia, semua keputusan melalui kesepakatan bersama bukan kepentingan orang-orang tertentu. Pengangkatan Colin sebagai Plt DPD PAN Aru dituding atas intervensi Bacaleg DPR RI yang diusung PAN yaitu Widya Pratiwi Murad.

“Dengan kejadian ini teman-teman merasa telah diatur sesukanya. Kami memilih keluar dan hari ini kami nyatakan sikap kami,” kata Ali. (ADI)

  • Bagikan