banner 728x250

Gubernur Maluku Belum Usulkan 4 Penjabat Bupati/Wali Kota, Ini Kata Kemendagri

  • Bagikan
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Murad Ismail belum mengusulkan empat penjabat bupati/walikota yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini.

Keempat daerah itu yakni Kota Ambon, Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat dan Kepulauan Tanimbar. Kepala dan wakil kepala daerah daerah di empat daerah itu akan berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2022. Sedangkan masa jabatan bupati dan wakil bupati Maluku Tengah berakhir September 2022.

Penempatan penjabat kepala daerah dibutuhkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah meniadakan pilkada tahun 2022 dan 2023.

BACA JUGA:

Bukan Cuma Tes Antigen-PCR, Ini Syarat Terbaru Mudik Naik Pesawat – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Masa transisi yang lebih dari dua tahun menjadi krusial bagi jalannya pemerintahan di daerah hingga digelarnya Pemilu 2024.

Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie mengatakan para penjabat bupati dan wali kota di empat daerah itu akan diusulkan gubernur ke Mendagri.

Namun menurut Sadali saat ini usulan keempat penjabat itu belum bisa lakukan. Alasannya belum lakukan sidang paripurna pemberhentian jabatan bupati dan wali kota yang akan berakhir masa jabatannya oleh DPRD di empat daerah tersebut.

“Belum. Itu kan biasanya sebulan sebelum berakhir masa jabatan. Usulan itu lakukan apabila ada paripurna pemberhentian dari DPRD kabupaten/kota terkait masa jabatan bupati/wali kota,” kata Sadali, Senin (11/4/2022).

Sadli menerangkan setelah sidang paripurna pemberhentian kepala oleh DPRD kabupaten/kota, barulah nama-nama calon penjabat bupati/wali kota akan diusulkan. “Jadi ada paripurna dulu. Mereka (DPRD) kasih masuk baru diusulkan,” ujarnya.

  • Bagikan