banner 728x250

Gubernur Maluku Didesak Transparan Penggunaan Dana SMI Hingga Pengadaan Mobil Bekas

  • Bagikan
OKP Cipayung Plus Kota Ambon mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail transparan penggunaan dana pinjaman Rp 700 miliar, anggaran gempa, Bansos, Covid-19 hingga pengadaan empat unit mobil bekas. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – OKP Cipayung Plus Kota Ambon mendesak Gubernur Maluku Murad Ismail transparan penggunaan dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), anggaran gempa, Bansos, Covid-19 hingga pengadaan empat unit mobil bekas.

Cipayung Ambon mendesak pemerintah provinsi Maluku terbuka kepada publik penggunaan sejumlah anggaran tersebut. Jika tidak, OKP Cipayung mengancam unjuk rasa tepat pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada Selasa (17/8/2021).

Ancaman tersebut disuarakan OKP Cipayung Plus Ambon yang terdiri dari HMI, GMKI, PMKRI, GMNI, dan IMM dalam refleksi 76 tahun Kemerdekaan Indonesia di Ambon, Sabtu (14/8/2021).

“Kami mendesak lembaga penegak hukum independen dan tegas menegakan hukum di bumi raja-raja Almuluk,” kata OKP Cipayung Plus dalam pernyataan sikap yang diterima sentraltimur.com.

Pernyataan sikap diketahui Ketua HMI Burhanudin Rumbouw, Ketua GMKI Josias Tivem, Ketua PMKRI Christian Rettob, Ketua IMM Ardi Septian Labaiawa, dan Ketua GMNI Adi Tebwaiyanan.

Presiden RI Joko Widodo juga didesak untuk mengevaluasi visi dan misi, segala kebijakan gubernur dan wakil gubernur Maluku.

“Menurut beberapa kajian faktual kami, 76 tahun Indonesia merdeka dan dua tahun lebih provinsi Maluku kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno belum menyentuh esensi dari kemerdekan masyarakat di Maluku itu sendiri,” tulis mereka.

Sesuai amanat konstitusi negara Republik Indonesia, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya di hadapan publik.

“Karena itu kami medesak gubernur dan wakil gubernur Maluku jangan antikritik dan jangan membungkam penyampaian aspirasi rakyat di hadapan publik,” tegasnya.

Cipayung plus juga mendesak pemerintah provinsi Maluku, DPRD provinsi dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk membebaskan Risman Solissa, aktivis HMI yang juga mahasiswa Universitas Pattimura.

“Dan kawan-kawan juang kami dua aktivis Sabuai yang hari ini masih ditahan penegak hukum,” kata mereka.

OKP Cipayung Plus juga mendesak gubernur dan wakil gubernur Maluku tidak mengintervensi lembaga pendidikan karena secara tidak langsung sudah membatasi lembaga pendidikan.

“Apabila poin-poin tuntutan ini tidak direspon oleh pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum, kami OKP Cipayung Plus Kota Ambon akan melaksakan aksi besar-besaran tepat pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021,” ancam mereka. (ANA)

  • Bagikan