AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Murad Ismail meluncurkan program Klinik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertitel KDOS.
Program ini bertujuan mencegah terjadinya kebocoran penggunaan dana BOS oleh kepala sekolah di Maluku.
KDOS yang dirancang Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku tersebut diluncurkan di Ambon, Sabtu (26/6/2021).
Murad memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan pendidikan melalui program pemantapan kualitas secara merata dan terjangkau, dengan mengalokasikan 20 persen dari total APBD Maluku.
“Dana BOS merupakan bagian dari alokasi anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah setiap tahun guna meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pasal 60 Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada pemerintah daerah, gubernur berhak melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS provinsi serta kabupaten/kota.
“Karena itu saya berharap KDOS menjadi solusi untuk menurunkan atau menekan penyalahgunaan dana BOS yang berujung pada masalah hukum terhadap penyelenggara satuan pendidikan di tingkat SMK,” kata mantan Dankor Brimob Polri.
Murad mengimbau seluruh kepala SMK bekerja keras meningkatkan kualitas pendidikan, walaupun diperhadapkan dengan pandemi Covid-19 dan proses pembelajaran berlangsung secara daring.