AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath menghadiri rapat paripurna DPRD Maluku.
Rapat dalam rangka penyampaian dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2024 digelar di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (14/4/2025).
Gubernur mengatakan pemerintah daerah telah menyerahkan dokumen LKPJ kepada DPRD Maluku pada 24 Maret 2025, namun bertepatan dengan hari libur keagamaan, reses anggota DPRD dan cuti nasional, rapat paripurna baru dapat dilaksakan hari ini.
Dokumen LKPJ yang disampaikan adalah untuk melaporkan kinerja pemerintahan sebelum dirinya dan Abdullah Vanath menjabat gubernur dan wakil gubernur Maluku. Tetapi substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya tetap merupakan hal yang penting sebagai masukan perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang.
Gubernur juga mengingatkan tentang tema Pembangunan; pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan SDM dan konektivitas. Tema ini akan mengarahkan berbagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan.
LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan Provinsi Maluku pada tahun 2024 bersifat sementara. “LKPJ ini belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga bersifat sementara. Dan jika telah diaudit akan kami sampaikan ke DPRD,” ujar gubernur.
Gubernur berharap evaluasi LKPJ 2024 hendaknya dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, rekomendasi yang konstruktif dari anggota DPRD akan sangat bermakna pada kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan.
Sebelum menutup pidatonya, gubernur mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kemanan dan ketertiban diwilayah masing-masing. “Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar, berita hoax dan isu-isu yang menyesatkan. Mari kita bersatu dalam bingkai orang basudara, potong dikuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu salempeng dibagi dua,” ujarnya. (RED)




