banner 728x250

Gubernur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD Maluku

  • Bagikan
GUBERNUR RANPERDA
Gubernur Maluku Murad Ismail didampingi Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala, Selasa (19/7/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 ke DPRD Maluku.

Penyampaian dan penyerahan Ranperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (19/7/2022).

Ranperda diterima Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penyerahan dokumen pelaksanaan APBD 2021 juga dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Wakil Ketua Melkianus Saerdekut dan Arsyad Latuconsina.

Gubernur menjelaskan penyampaian Ranperda merupakan amanat undang–undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Gubernur menyampaikan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD i Maluku 2021 kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat–lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut, lanjut gubernur meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan saldo anggaran lebih. Berikut laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, yang merupakan wujud pertanggung-jawaban atas penggunaan keuangan daerah, sekaligus menjadi instrument.

Gubernur Murad secara garis besar menjelaskan rincian Ranperda penyampaian pertanggungjawan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sebagai berikut:

Ini Rincian Ranperda

Pertama, pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp3,31 triliun terealisasi sampai akhir tahun anggaran Rp3,27 triliun atau 98,78 persen.

Realisasi pendapatan daerah tersebut, sebut Muradbersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp550,81 miliar, pendapatan transfer (dana perimbangan) Rp2,715 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,56 miliar.

Kedua, belanja daerah dianggarkan Rp4,15 triliun terealisasi sampai akhir tahun anggaran Rp3,82 triliun atau 91,91 persen. Realisasinya terdiri atas; belanja operasi Rp2,53 triliun, belanja modal Rp1,01 triliun, belanja tak terduga Rp63,05 miliar dan belanja transfer sebesar Rp219,73 miliar.

Ketiga, pembiayaan daerah, bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp52,39 miliar dan terealisasi Rp851,69 miliar atau 99,92 persen.

Keempat, pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp6,00 miliar, terealisasi sampai akhir tahun anggaran Rp6,00 miliar  atau 100 persen.

  • Bagikan