banner 728x250

Gubernur Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD Maluku

  • Bagikan
GUBERNUR RANPERDA
Gubernur Maluku Murad Ismail didampingi Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala, Selasa (19/7/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Terkait dengan hal tersebut, Murad juga menjelaskan bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah, dengan pengeluaran pembiayaan daerah, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp845,69 miliar.

Dengan demikian, secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah Rp3,27 triliun jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah Rp3,82 triliun, maka dihasilkan defisit APBD 2021 sebesar Rp550.749.906.119.

“Defisit APBD bila ditambahkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp845,69 miliar dihasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2021 Rp294.939.158.239,” sebutnya.

Selanjutnya, untuk neraca Pemprov Maluku yang merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan per 31 Desember 2021 terdiri atas; total aset sebesar Rp6,511 triliun, total kewajiban Rp829,82 miliar dan total ekuitas Rp5,682 triliun.

Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala mengatakan dokumen ranperda pertanggungjawaban yang telah disampaikan Pemprov Maluku segera dibahas untuk mencapai kesepakatan bersama.

Asis juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Maluku atas raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021. (ADI) 

  • Bagikan