banner 728x250

Gunakan NIP Ganda, Mat Dicopot dari Jabatan Kepala Dinas PUPR Maluku

  • Bagikan
KEPALA PUPR
Gubernur Maluku Murad Ismail mencopot Muhamat Marasabessy sebagai kepala Dinas PUPR Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Menjadi janggal NIP palsu yang digunakan Mat sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selama tiga tahun baru terungkap di tahun 2023. Akal bulus Mat berhasil mengecoh gubernur hingga diangkat sebagai kepala Dinas PUPR tahun 2020 dan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga terpilih sebagai penjabat bupati Malteng pada September 2022. (ADI)

  • Bagikan