banner 728x250

Guru Honorer Dihapus 2023, Indonesia Kekurangan 1,3 Juta Pengajar

  • Bagikan
Guru Honorer
Ilustrasi guru honorer. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

Dalam keterangan itu juga mengungkapkan keputusan rekrutmen PPPK 2022 telah tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Kebijakan merekrut PPPK ini karena pemerintah berkilah berkaca dari kebijakan yang implementasikan beberapa negara maju. Yaitu jumlah PNS lebih sedikit dan PPPK lebih banyak.

Tjahjo katakan, saat ini dari sekitar 4 juta PNS, lebih dari sepertiganya menempati jabatan pelaksana (administrasi).

Dengan adanya transformasi digital, perkirakan kebutuhan akan jabatan pelaksana akan berkurang sekitar 30-40 persen.

Untuk itu, perlu strategi alih tugas dengan upskilling dan re-skilling agar jabatan pelaksana yang masih ada bisa melaksanakan pekerjaannya ke depan.

“Jabatan pelaksana akan kurangi karena birokrasi membutuhkan ASN yang kerjanya turun ke lapangan. Bukan di belakang meja,” tegas Tjahjo. (ILC/RED)

  • Bagikan