Ali Fikri mengakui ada enam orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus TPPU yang menjerat Richard Louhenapessy. “Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi TPPU untuk tsk RL,” kata Ali Fikri kepada sentraltimur.com via Whatsapp saat itu.
Keenam saksi yang diperiksa diantaranya putri Richard Louhenapessy dan menantunya yakni Erlen Louhenapessy serta Nolly Stevie Bernard Sahumena.
Berikut Abigael Agnes Serworwora dan Roy Prabowo Lenggono, keduanya merupakan notaris. Berikut pengusaha William Pieter Mairuhu dan seorang petani bernama Romelos Alfons. “Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Maluku,” sebut Ali Fikri. (DTC/ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




