banner 728x250

Hamka Karepesina Jabat Pelaksana Tugas Ketum BPD Hipmi Maluku

  • Bagikan
HAMKA KAREPESINA
Hamka Karepesina ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum BPD Hipmi Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ketua Bidang OKK BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Maluku, Hamka Karepesina ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum BPD HIPMI Maluku.

Penunjukkan ini berdasarkan surat mandat yang dikeluarkan Ketum Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Maluku, M. Azis Tunny tertanggal 13 September 2022.

“Iya, benar per hari ini saya dipercayakan untuk menjabat sebagai pelaksana tugas Ketum BPD HIPMI Maluku,” kata Hamka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).

Dalam surat penunjukkan itu, kata Hamka, Azis menyampaikan saat ini konsen menghadapi masalah hukum di kepolisian. Dan dia berharap doa terbaik dari semua pihak agar dapat menyelesaikan masalah yang sedang dihadapinya.

“Alasan ini kemudian Bang Ketum (Azis Tunny) menunjuk saya sebagai pelaksana tugas,” ungkap magister hukum Universitas Pattimura ini.

Azis berharap Hamka dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan menjalankan roda organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Pedoman Organisasi Hipmi.

Menurutnya, sikap Azis tersebut dilakukan agar lebih fokus menghadapi masalah yang tengah dihadapinya, sekaligus tidak ingin nama Hipmi digiring-giring ke ranah pribadinya.

“Masalah Bang Ketum Azis tidak ada hubungannya dengan HIPMI, sehingga dia tidak ingin dipolitisasi oleh kelompok-kelompok kepentingan,” jelas Hamka.

Sikap Azis mengikuti keputusan yang juga ditempuh oleh Ketum BPP Hipmi Mardani H. Maming ketika menghadapi masalah hukum yang menimpanya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

  • Bagikan