banner 728x250

Hari Nen Dit Sakmas ke-7, Ini Pesan Bupati Malra

NEN DIT
banner 468x60

LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Peringatan Hari Nen Dit Sakmas ke-7 digelar di Landmark Langgur, Sabtu (6/9/2025).

Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun mengatakan Hari Nen Dit Sakmas adalah momentum penting bagi masyarakat Kei untuk terus menjunjung tinggi nilai hukum adat Larvul Ngabal.

“Nen Dit Sakmas merupakan tokoh perempuan luar biasa yang oleh Ilahi dan para pembesar Kei ditetapkan sebagai penggerak lahirnya hukum Larvul Ngabal. Inilah warisan luhur yang menjadi pedoman hidup masyarakat Kei,” katanya.

Hukum Lavwul Ngabal memuat tiga makna besar, yaitu Adat, Agama, dan Kubni (pemerintah). “Jauh sebelum pemerintahan formal hadir, adat telah menyatukan masyarakat Kei yang beragam,” ujarnya.

Dia menekankan pentingnya memegang teguh tujuh pasal (sarsorvit) hukum adat yang menjadi simbol kehidupan orang Kei. “Tujuh pasal itu harus kita jaga dan jalankan bersama,” tegasnya.

Bupati juga mengajak para raja untuk menata ulang pemahaman Larvul Ngabal agar tetap relevan di tengah tantangan zaman sekaligus menjaga martabat perempuan Kei.

Bupati Hanubun berharap peringatan Hari Nen Dit Sakmas tahun depan dapat diselenggarakan lebih baik, sehingga semakin mempertegas makna dan peran tokoh penggerak hukum Larwul Ngabal bagi masyarakat Kei. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram