banner 728x250

Hipmi Maluku Bergolak, 7 BPC Desak Azis Tuny Lengser

  • Bagikan
HIPMI AZIS
Ketua Umum BPD Hipmi Provinsi Maluku, Azis Tuny. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jabatan Azis Tuny sebagai Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Maluku, terancam.

Tujuh dari 11 Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi Maluku mendesak Azis lengser dari kursi Ketum Hipmi Maluku.

Desakan mundur datang dari BPC HIPMI kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD), Buru, Kota Tual, Seram Bagian Timur (SBT) dan Kepulauan Aru.

Ketum BPC HIPMI Bursel Zulhair Souwakil mengatakan bersama enam BPC Hipmi mendesak Azis berjiwa kesatria dan untuk menanggalkan jabatan Ketum Hipmi Maluku.

Tindakan Azis yang diduga memungut uang ratusan juta dari pedagang Pasar Mardika Ambon mengizinkan pembangunan lapak di atas trotoar telah mencoreng marwah Hipmi di Maluku.

Ulahnya menjadi konsumsi publik setelah diberitakan media-media lokal maupun nasional. Tindakannya telah menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat Maluku.

Azis yang menyeret nama Gubernur Maluku Murad Ismail mencoreng nama Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi bukan saja di Maluku tapi juga nasional.

“Kami BPC Hipmi se-Maluku sudah membuat surat kepada BPD Hipmi terkait masalah dan kekisruhan tersebut. Dan saat ini kami menunggu jawaban segera pengurus BPD dan BPP demi penyelamatan organisasi Hipmi,” tegas Zulhair dalam keterangan pers di Ambon, Senin (12/9/2022).

Azis diklaim tercatat tiga kali menciderai nama baik Hipmi Maluku. Dan dampaknya sangat dirasakan BPC dalam hubungan relasi dengan dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Sebagai pemegang mandat Musda, kami melihat BPD Hipmi Maluku tidak merespon situasi dan citra organisasi yang perlahan memburuk akibat ulah ketum BPD. Ini bisa jadi alarm buruk bagi Hipmi di mata publik,” kritik dia. Ketum BPC Hipmi Buru, Alvin Almando Wael menegaskan, BPC Hipmi se-Maluku menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum BPD Hipmi Maluku Azis Tunny dan meminta mundur dari jabatan.

“Sebagai pemegang mandat Musda, kami mendesak BPD Hipmi Maluku segera merespon sikap mosi tidak percaya sebagaimana yang diatur dalam mekanisme organisasi Hipmi. Klarifikasi dari Ketum BPD Hipmi Maluku Azis Tuny sama sekali tidak melindungi citra dan martabat organisasi,” tegas dia.

Alvin mendesak BPP Hipmi segera bertindak dan mengambil langkah organisasi secepatnya demi menyelamatkan Hipmi Maluku, setelah dilayangkan surat mosi tidak percaya 2/3 pemegang mandat Musda atau 7 BPC.

  • Bagikan