banner 728x250

Hipmi Maluku Memanas, Azis Dinonaktifkan, Penunjukan Hamka Tabrak Prosedur

  • Bagikan
HIPMI MEMANAS
BPD Hipmi Maluku menggelar Rapat Badang Pengurus Harian Inti. Rapat memutuskan penonaktifan M. Azis Tunny dari jabatan Ketua Umum BPD Hipmi Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

“Penonaktifan Azis Tuny diatur dalam ART, salah satunya Bab 2 Pasal 7 tentang Kode Etik Keanggotaan. Ini merupakan keputusan dari mayoritas pengurus inti yang hadir sebanyak 2/3 pemegang mandat. Keputusan ini akan kita bawa dalam RPBH diperluas dan akan diteruskan ke BPP Hipmi untuk ditindaklanjuti,” jelas Body.

PMII Polisikan Azis

Dia menegaskan tujuh dari 11 BPC Hipmi Maluku telah melayangkan mosi tidak percaya dan mendesak Azis lengser.

Body menyampaikan pernyataan maaf kepada masyarakat Maluku karena beberapa kejadian yang menciderai nama baik Hipmi Maluku dan Gubernur Maluku. “Permintaan maaf kami juga kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang merupakan mitra Hipmi Maluku.

Penonaktifan Azis tidak lepas dari kasus cuan ratusan juta rupiah dari pedagang kaki lima di Pasar Mardika, Ambon.

Dia kini menghadapi proses hukum setelah diadukan ke polisi oleh pengurus Pergerakan Mahasiswa Muslim Indoensia (PMII) Ambon.

Ulah Azis dibongkar oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon, Alham Valeo dalam percakapan dengan Patrick Papilaya, orang dekat istri gubernur Maluku Widya Pratiwi. Rekaman percakapan berdurasi 16.26 menit itu viral di media sosial.

Dia memberikan garansi pembangunan lapak PKL di atas trotoar di kawasan Pasar Mardika atas restu Gubernur Maluku Murad Ismail.

Atas andil Azis, pedagang bisa tetap eksis berdagang setelah sebelumnya digusur menyusul revitalisasi pasar tradisional terbesar di kota Ambon itu. (ADI)

  • Bagikan