Mereka mengancam akan kembali berdemo dengan jumlah massa yang lebih besar bila Kejati Maluku tak juga segera menuntaskan kasus tersebut. “Sekali lagi kami ingatkan jangan main-main dengan masalah ini. Dan kami ingin memastikan kasus-kasus ini akan kami kawal hingga tuntas,” tegas pendemo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy Danari yang menemui pendemo mengatakan kasus anggaran Covid-19 dan reboisasi masih proses penyelidikan. Sedangkan kasus pengelolaan ruko Pasar Mardika dalam waktu dekat, tim jaksa akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Untuk kasus dana Covid-19 dan reboisasi tetap akan diusut, dan untuk kasus ruko itu pekan depan sudah ada yang diperiksa, kita sudah agendakan,” kata Ardi. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News