banner 728x250

Imigrasi Ambon Deportasi WNA Belanda, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
DEPORTASI WNA
Ilustrasi deportasi warga negara asing. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60
WARGA BELANDA
Tim gabungan menangkap dan mendeportasi GA (mengenakan rompi orange), warga negara asing asal Belanda yang diduga terlibat gerakan separatisme di Maluku. (FOTO: ISTIMEWA)

Dari hasil pemeriksaan, GA datang ke Maluku bersama istrinya melalui Bandara Internasional Pattimura. Dia memegang paspor nomor NXF871DC0, sementara paspor istrinya nomor NS1LLD3D9. “Keduanya datang ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor visa on arrival,” sebutya.

Usai membekuk GA dan istrinya, Imigrasi Ambon memutuskan memulangkan GA ke Belanda, negara asalnya. “Tidak ada bukti-bukti untuk dilakukan tindakan pro justitia terhadap GA. Tetapi tetap diberikan efek jera yakni tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan dalam daftar cekal,” kata Ely. (MAN)

  • Bagikan