banner 728x250

Indonesia Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Maluku Tenggara Raya Kapan?

  • Bagikan
INDONESIA BARU
Ilustrasi peta Indonesia. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru. Tiga provinsi itu lahir dari wilayah ujung timur Indonesia. Dengan begitu, kelak akan ada 37 provinsi di Tanah Air. 

Rencana penambahan provinsi ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

BACA JUGA:

JPU Tuntut Mantan Sekda SBB 2,6 Tahun Penjara – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat. 

“Setuju,” Jawab peserta persidangan. 

Papua Tambah 3 Provinsi Baru

Berikut tiga provinsi baru yang lahir dari hasil pemekaran:

1. Papua Selatan (Ha Anim) yang terdiri dari ibu kota Merauke

• Kabupaten Merauke

• Kabupaten Asmata 

• Kabupaten Mappi 

• Kabupaten Boven Digoel 

2. Papua Tengah (Meepago) yang terdiri dari ibu kota Timika, Kabupaten Mimika 

• Kabupaten Mimika 

• Kabupaten Paniai 

• Kabupaten Dogiyai 

• Kabupaten Deyiai 

• Kabupaten Intan Jaya 

• Kabupaten Puncak 

  • Bagikan