banner 728x250

Indonesia Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Maluku Tenggara Raya Kapan?

  • Bagikan
INDONESIA BARU
Ilustrasi peta Indonesia. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) yang terdiri dari ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya 

• Kabupaten Puncak Jaya 

• Kabupaten Jayawijaya 

• Kabupaten Lanny Jaya 

• Kabupaten Mamberamo Tengah 

• Kabupaten Yalimo 

• Kabupaten Tolikara 

• Kabupaten Yahukimo 

• Kabupaten Nduga 

Seusai sidang, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan RUU tentang pemekaran tiga provinsi baru tersebut. Adapun pengusul dari RUU tersebut merupakan komisi III DPR RI. 

Selain itu, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantin memberikan catatan setelah keputusan itu dibuat. Meskipun fraksinya setuju, dia mengingatkan pada tahap implementasi UU tersebut kelak harus tetap mengacu pada konstitusi dan undang-undang yang terkait dengan Otonomi Khusus Papua. 

Kemudian, Fraksi PDI-P juga mengingatkan untuk memperhatikan aspirasi masyarakat setempat terhadap pemekaran ketiga daerah tersebut. Aspirasi dibutuhkan demi mempercepat pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat setempat serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua. 

Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya

Wilayah timur Indonesia yang juga menginginkan pembentukan provinsi baru adalah Maluku Tenggara (Malra) Raya.

Dokumen pemekaran Provinsi Malra Raya telah serahkan ke DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku pada Selasa (1/3/2022).

  • Bagikan