Ketua Tim pemekaran Provinsi Malra Raya, Josep Sikteubun kepada Komisi I dan Pemprov Maluku menegaskan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Maluku yang relatif lebih cepat hanya melalui pemekaran wilayah atau membentuk daerah otonomi baru.
Dia mengklaim seluruh tokoh dari kabupaten Maluku Tenggara hingga Kabupaten Maluku Barat Daya telah menyatakan dukungannya untuk membentuk provinsi baru. Dan meminta DPRD dan Pemprov Maluku mengambil kebijakan mendorong pemekaran Provinsi Malra Raya.
Hingga kini rencana pembentukan Provinsi Malra Raya masih berproses di tingkat daerah untuk memenuhi syarat sesuai UU Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah syarat terpenuhi DPRD dan Pemprov Maluku akan mengusulkan pemekaran Malra Raya ke DPR RI dan pemerintah pusat. (SAC/RED)