“Mudah-mudahan tahun 2022 ini selain korupsi, kita akan coba TPPU. Kita akan investigasi dan mudah-mudahan berhasil,” kata Mugopal.
Dia menyebutkan, secara umum Kejati Maluku melimpahkan 938 berkas perkara ke Pengadilan Tipikor sepanjang 2021. Jumlah itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 977 berkas perkara.
Adapun untuk koruptor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berhasil eksekusi selama 2021 sebanyak tujuh orang. Mugopal memastikan saat ini tidak ada lagi DPO korupsi yang berkeliaran karena semuanya telah tertangkap.
“Sampai saat ini tidak ada lagi DPO korupsi, semuanya telah di tangkap,” tegas Mugopal. (MAN)