banner 728x250

Ini Target Pansus DPRD Maluku Tuntaskan Persoalan Pasar Mardika

  • Bagikan
TUNTASKAN PERSOALAN
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – DPRD Provinsi Maluku resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Pasar Mardika, Ambon.

Pansus akan menyelesaikan berbagai persoalan di pasar tradisional terbesar di Maluku itu. Problem pasar Mardika meliputi pembangunan lapak, tagihan listrik, parkiran, pungutan liar dan sejumlah persoalan lainnya.

Pansus Pasar Mardika menargetkan penyelesaian berbagai persoalan hingga perjanjian kerjasama Pemda dengan pihak ketiga untuk diselesaikan secepatnya dan mencari solusi yang menguntungkan pedagang maupun pemerintah daerah.

“Anggota Pansus ini dari Komisi I, II, dan Komisi III,” kata Ketua Pansus Pasar Mardika Richard Rahakbauw, Selasa (11/4/2023).

Penentuan dua anggota pansus dari Komisi I berkaitan dengan hukum dan perjanjian kerjasama antara Pemprov Maluku PT Bumi Perkasa Timur selaku pihak ketiga dalam pengelolaan pasar dan terminal hingga Ruko Mardika maupun Batumerah.

Pelibatan anggota Pansus dari Komisi II terkait persoalan listrik yang terpasang pada kios-kios dan lapak pedagang. Menurut Richard, belum adanya pendapatan daerah bagi Pemprov Maluku dalam pengelolaan pasar dan terminal juga menjadi perhatian serius Pansus.

”Sedangkan gedung pasar baru yang sementara dibangun dan hampir rampung, perlu dilakukan penataan sejak awal sehingga di masa datang tidak menimbulkan persoalan. Termasuk kemungkinan penjualan kios dari satu pedagang kepada pedagang yang lain,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Daya tampung pedagang di gedung pasar baru ini tentunya belum bisa merangkul semua pedagang yang jumlahnya sekitar 4.000. “Karena itu perlu dipikirkan solusi terbaik yang saling menguntungkan pedagang maupun pemerintah daerah,” kata Richard. (ADI)

  • Bagikan